Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024) pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, di Jakarta Selatan.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena menjadi platform penting dalam menyelesaikan perselisihan terkait hasil pemilu yang kontroversial.
Dalam sidang yang berlangsung, Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, secara langsung menyampaikan permohonan kepada hakim MK, Suhartoyo.
Dengan lugas, Anies menyatakan pentingnya momen tersebut dalam sejarah bangsa, di mana mereka hadir di MK dengan penuh hormat untuk menyampaikan suatu hal yang mendesak, kritis, serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.
***